Rabu, 24 Juni 2015

PANDANGAN ISLAM TENTANG KUCING



hamster, guppy, freelance, indonesia, jual hamster, jual guppy, jual hewan, jual tikus, jual kandang,
-visit us: @Mr_ikky and Friends-

Kebersihan dan Pengebirian

Dalam tradisi Islam, kucing dikagumi karena kebersihan mereka. Kucing dianggap sebagai hewan yang suci, tidak seperti anjing, dan karena itu kucing diizinkan dan boleh masuk ke dalam rumah dan bahkan masjid, termasuk Masjidil Haram. Makanan bekas kucing juga dianggap halal dan air yang sudah diminum kucing juga boleh digunakan untuk berwudu. Walaupun air bekas minum kucing boleh digunakan untuk berwudu, tetapi menyentuh bulu kucing dapat membatalkan wudu. Menurut hadits yang riwayat Ahmad, menyentuh bulu kucing tidak dapat membatalkan wudu. Hadits tersebut rupanya dha'if (lemah) -dilemahkan al-Albani dalam ad-Dha'ifah-nya (silsilah hadits dha'if-nya). Karena yang benar, sesudah kita berwudhu, hendaknya jangan menyentuh bulunya kucing. 


Banyak ulama yang berbeda pendapat tentang masalah peneuteran pada kucing. Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa peneuteran pada kucing diperbolehkan "jika ada beberapa manfaat dalam peneuteran tersebut dan jika itu tidak akan menyebabkan kematian". Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, seorang imam Sunni dari Saudi Arabia pada abad ke-20, pernah berkhotbah: Jika terlalu banyak kucing dan mereka menganggu, dan jika operasi tidak akan menyakiti mereka, maka tidak ada salahnya melakukan itu, karena ini lebih baik daripada membunuh mereka setelah mereka diciptakan. Tetapi jika itu adalah kucing yang tidak mengganggu, mungkin lebih baik untuk membiarkan mereka melakukan reproduksi. 

Jual-beli kucing

Menurut beberapa hadits, menjual dan membeli kucing hukumnya dalam Islam adalah haram. Namun, menurut Imam Nawawi yang merupakan seorang ulama besar mazhab Syafi'i berpendapat bahwa kucing boleh diperjualbelikan jika terdapat manfaat besar bagi pemiliknya.


sumber: id.wikipedia.org
Add to Cart

0 komentar:

Posting Komentar